Pengamat Hukum Kritik Langkah MK Lambat Tetapkan Gugatan Usia Capres-cawapres

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:21 WIB
Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah MK yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia capres dan cawapres. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ia menyebut bahwa MK harusnya bisa dengan cepat dan tegas untuk menolak adanya gugatan tersebut.

Bivitri pun menilai bagaimana gugatan tersebut nyatanya adalah salah satu cara yang dapat merusak sistem kenegaraan. Ia menjelaskan kalau gugatan batasan umur capres dan cawapres akan menguntungkan orang-orang yang memiliki keuntungan atau privilege tertentu.



“Merusaknya (sistem negara) itu dalam arti untuk memajukan orang yang punya privilege tertentu,” ujar Bivitri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Ia pun menilai jika sosok politisi yang masih belum cukup secara usia tidak perlu dipaksakan untuk bisa melenggang sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang. Sebab jika benar-benar maju sebagai cawapres, maka akan ada banyak penilaian miring terhadap kapasitasnya di dunia politik.





“Dengan memaksakan seperti itu, berarti sudah merusaknya,” tandas Dosen STHI Jentera ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More