Pengamat Hukum Kritik Langkah MK Lambat Tetapkan Gugatan Usia Capres-cawapres
Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:21 WIB
Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah MK yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia capres dan cawapres. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ia menyebut bahwa MK harusnya bisa dengan cepat dan tegas untuk menolak adanya gugatan tersebut.
Bivitri pun menilai bagaimana gugatan tersebut nyatanya adalah salah satu cara yang dapat merusak sistem kenegaraan. Ia menjelaskan kalau gugatan batasan umur capres dan cawapres akan menguntungkan orang-orang yang memiliki keuntungan atau privilege tertentu.
Baca juga: Ini 7 Daftar Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres yang Akan Diputuskan MK
“Merusaknya (sistem negara) itu dalam arti untuk memajukan orang yang punya privilege tertentu,” ujar Bivitri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Bivitri pun menilai bagaimana gugatan tersebut nyatanya adalah salah satu cara yang dapat merusak sistem kenegaraan. Ia menjelaskan kalau gugatan batasan umur capres dan cawapres akan menguntungkan orang-orang yang memiliki keuntungan atau privilege tertentu.
Baca juga: Ini 7 Daftar Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres yang Akan Diputuskan MK
“Merusaknya (sistem negara) itu dalam arti untuk memajukan orang yang punya privilege tertentu,” ujar Bivitri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Lihat Juga :