BP2MI Dorong Pekerja Migran Ilegal Manfaatkan Program Pemulangan Sukarela dari Korsel

Senin, 09 Oktober 2023 - 17:01 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan.

Hal itu disampaikan Benny, saat berdialog dengan ratusan PMI yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia (Forkomasi) di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, dalam rangka Kunjungan Kerja BP2MI ke Korea Selatan (Korsel).



“Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong Pekerja Migran Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya, Senin (9/10/2023).

Baca juga: BP2MI Temui 8 Pekerja Migran Indonesia yang Alami Kendala di Taiwan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!