4 Fakta Irjen Pol Krishna Murti, Tangani Kasus Terkenal dari Kopi Jessica hingga Bom Thamrin

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 09:44 WIB
Setelah lebih dari 30 tahun berkarier di kepolisian, Khrisna akhirnya memperoleh pangkat bintang duanya pada tahun 2022, tepatnya pada tanggal 14 Oktober.

Kenaikan pangkat Krishna ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2224/X/KEP./2022, yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Kenaikan pangkat tersebut terjadi setelah pria asal Ambon, Maluku, tersebut mengemban tugas sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

2. Menangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso



Tahun 2016, publik sempat digemparkan oleh kasus kopi sianida yang jadi penyebab meninggalnya Wayang Mirna Salihin. Dari kasus tersebut Jessica Kumala Wongso lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Krishna Murti yang kala itu masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut serta dalam pengungkapan kopi maut itu.

Bahkan Krishna adalah orang yang menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.

3. Menangani Kasus Bom Sarinah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!