KPK Tahan Eks Wali Kota Bima, Partai Perindo Minta Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 21:54 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama Satrya Langkun. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama Satrya Langkun angkat bicara mengenai penetapan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Tama, hal ini memperpanjang catatan daftar kepala daerah yang terlibat kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Saya menilai korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia masih mengkhawatirkan. Celakanya terjadi di semua tingkatan pemerintahan, dari tingkat pusat (Kementerian) sampai tingkat daerah (kepala daerah)," kata Tama kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Karena itu, Tama mengatakan pemutahiran sistem pengawasan barang dan jasa sebagai upaya pencegahan perlu dievaluasi kembali. Meski sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia sudah seluruhnya e-procurement, tapi sistem pengawasannya perlu ditingkatkan dan dikembangkan.
Baca juga: Wali Kota Bima Diduga Terima Suap Rp8,6 Miliar dari Pengondisian Proyek
"Saya menilai korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia masih mengkhawatirkan. Celakanya terjadi di semua tingkatan pemerintahan, dari tingkat pusat (Kementerian) sampai tingkat daerah (kepala daerah)," kata Tama kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Karena itu, Tama mengatakan pemutahiran sistem pengawasan barang dan jasa sebagai upaya pencegahan perlu dievaluasi kembali. Meski sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia sudah seluruhnya e-procurement, tapi sistem pengawasannya perlu ditingkatkan dan dikembangkan.
Baca juga: Wali Kota Bima Diduga Terima Suap Rp8,6 Miliar dari Pengondisian Proyek
Lihat Juga :