Ketua KPK Sebut Wali Kota Bima Kendalikan Proyek Bersama Keluarga Inti
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 09:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wali Kota Bima Muhammad Luthfi mengendalikan proyek bersama keluarga inti. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. KPK menyebut Lutfi mengendalikan proyek-proyek di sana bersama keluarga inti.
"Sekitar 2019, MLI bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Kamis (5/10/2023).
Berdasarkan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut, istri MLI Eliya alias Ellya pada Jumat, 8 September 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.
Baca juga: Wali Kota Bima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi lalu Ditahan di Rutan KPK
"Sekitar 2019, MLI bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Kamis (5/10/2023).
Berdasarkan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut, istri MLI Eliya alias Ellya pada Jumat, 8 September 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.
Baca juga: Wali Kota Bima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi lalu Ditahan di Rutan KPK
Lihat Juga :