Penataan Arsip Instansi yang Akan Pindah IKN, Plt Kepala ANRI Tinjau Arsip KPK
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 09:13 WIB
"Ketika satu K/L akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Imam Gunarto, Jumat (6/9/2023).
Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. "Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital,” katanya.
Baca juga: 63 Tahun Pidato Monumental Bung Karno di Sidang Umum PBB Diperingati di Gedung ANRI
Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih dan syukur, karena ANRI telah mendampingi KPK dalam proses pengelolan arsip, khususnya ketika akan pindah ke IKN, arsip yang ada di kantor bisa terjaga, terjamin keberadaannya.
Menurut Gufron, arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari dari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa," ungkapnya.
Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. "Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital,” katanya.
Baca juga: 63 Tahun Pidato Monumental Bung Karno di Sidang Umum PBB Diperingati di Gedung ANRI
Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih dan syukur, karena ANRI telah mendampingi KPK dalam proses pengelolan arsip, khususnya ketika akan pindah ke IKN, arsip yang ada di kantor bisa terjaga, terjamin keberadaannya.
Menurut Gufron, arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari dari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa," ungkapnya.
Lihat Juga :