Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Senin, 03 Agustus 2020 - 20:46 WIB
"Menurut JST, bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," ujar Awi saat menggelar konpers di Mabes Polri, Senin (3/8/2020).

Sebelumya, Otto Hasibuan mengaku telah ditunjuk dan dipercaya langsung untuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Ia dipilih sebagai kuasa hukum oleh keluarga Djoko Tjandra.

"Saya baru ketemu dengan pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 2 Agustus 2020.

"Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia," imbuhnya.

Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak yang mengakibatkan terjadinya pergantian kreditur (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!