KPK Periksa 2 Direktur Pertamina terkait Kasus Karen Agustiawan

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Direktur PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021. Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Direktur PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Mereka akan menjadi saksi untuk tersangka mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah (GKK) atau yang akrab disapa Karen Agustiawan (KA).

"Hari ini (3/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).



Baca juga: Karen Agustiawan Bantah Rugikan Negara, Perindo Yakin KPK Miliki Bukti yang Cukup

Adapun, Direktur PT Pertamina yang dipanggil adalah Direktur Umum PT Pertamina Luhur Budi Sudjatmiko dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!