Febri dan Rasamala Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Senin, 02 Oktober 2023 - 15:02 WIB
JAKARTA - Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaitkasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ( Kementan ), Senin (2/10/2023). Kasus korupsi ini dikabarkan telah menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Pantauan di lokasi, Febri dan Rasamala tiba di kantor KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Mantan Juru Bicara KPK dan Pegawai KPK itu tampak berjalan didampingi petugas.
Mereka kompak mengenakan batik. Setelah menyapa awak media, keduanya langsung menuju resepsionis dan menunggu pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
Febri Diansyah sebelumnya menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang dilakukan KPK di lingkungan Kementan. Febri mengaku, mengetahui adanya pemanggilan tersebut dari rekan-rekan media melalui WhatsApp.
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," kata Febri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Febri juga akan meminta keterangan KPK perihal ke mana surat pemanggilan untuk dirinya dikirim dan status pengacara yang dilabelkan pada dirinya dalam keterangan pemeriksaan saksi.
Pantauan di lokasi, Febri dan Rasamala tiba di kantor KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Mantan Juru Bicara KPK dan Pegawai KPK itu tampak berjalan didampingi petugas.
Mereka kompak mengenakan batik. Setelah menyapa awak media, keduanya langsung menuju resepsionis dan menunggu pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
Baca Juga
Febri Diansyah sebelumnya menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang dilakukan KPK di lingkungan Kementan. Febri mengaku, mengetahui adanya pemanggilan tersebut dari rekan-rekan media melalui WhatsApp.
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," kata Febri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Febri juga akan meminta keterangan KPK perihal ke mana surat pemanggilan untuk dirinya dikirim dan status pengacara yang dilabelkan pada dirinya dalam keterangan pemeriksaan saksi.
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda