Polri Terima 12 Senpi Titipan KPK Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Jum'at, 29 September 2023 - 18:00 WIB
Polri sudah menerima penitipan 12 senpi dari KPK hasil penggeledahan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Fioto/SINDOnews
JAKARTA - Polri sudah menerima penitipan 12 senjata api (senpi) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Junat (29/9/2023).



Baca juga: KPK Amankan 12 Senjata Api dari Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Atas penitipan 12 senpi tersebut pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau legal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!