Penentuan Pj Kepala Daerah, Presiden Mendapat Masukan melalui Sidang Tim Penilai Akhir

Kamis, 28 September 2023 - 19:56 WIB
Berdasarkan data dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, terdapat ratusan daerah yang akan dipimpin oleh pj karena gubernur dan bupati/wali kota di daerah itu sudah selesai menjabat. Sementara pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak baru akan dilakukan pada 2024 mendatang.

Akmal Malik merinci, penunjukan pj kepala daerah di seluruh Indonesia. Pada 2022 ada 105 pj kepala daerah, termasuk 4 pj untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Pada tahun 2023 ini, ada sebanyak 170 pj kepala daerah yang akan ditunjuk, di mana hingga September 2023 sudah terisi 83 orang pj. Sedangkan tahun 2024 nanti, dibutuhkan 270 pj kepala daerah," kata Akmal Malik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!