Imigrasi Bikin M-Paspor Jadi Lebih Fleksibel, Tidak Perlu Antre Berjam-jam
Selasa, 26 September 2023 - 17:32 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutakhirkan aplikasi M-Paspor yang ada di aplikasi Appstore (iOS) serta Google Playstore (Android). Foto/Dok Imigrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutakhirkan aplikasi M-Paspor yang ada di aplikasi Appstore (iOS) serta Google Playstore (Android). Aplikasi M-Paspor dibuat jadi lebih fleksibel.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, pada versi terbaru M-Paspor, terdapat penambahan beberapa fitur yang diharapkan dapat memaksimalkan user experience dari pengguna.
"Versi terbaru M-Paspor ini lebih fleksibel. Bisa langsung pilih kantor imigrasi lain jika kuota di kantor imigrasi yang sebelumnya tidak tersedia," kata Achmad Nur Saleh dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Permohonan Paspor dan Visa Naik Tinggi, Sampai Mei 2023 Capai 2 Juta
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, pada versi terbaru M-Paspor, terdapat penambahan beberapa fitur yang diharapkan dapat memaksimalkan user experience dari pengguna.
"Versi terbaru M-Paspor ini lebih fleksibel. Bisa langsung pilih kantor imigrasi lain jika kuota di kantor imigrasi yang sebelumnya tidak tersedia," kata Achmad Nur Saleh dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Permohonan Paspor dan Visa Naik Tinggi, Sampai Mei 2023 Capai 2 Juta
Lihat Juga :