Sidang Lanjutan Rafael Alun, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi

Senin, 25 September 2023 - 10:46 WIB
Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Pajak, Kemenkeu. Foto/ANTARA
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Pajak , Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun kasus tersebut menjerat mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).



Baca juga: Eksepsi Rafael Alun Ditolak Hakim, Sidang Tetap Dilanjutkan

"Kasus Gratifikasi dan TPPU di lingkungan Ditjen Pajak dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi.

"Saksi-saksi RAT (Rafael Alun Trisambodo) adalah Bachri Marzuki, Ary Fadilah, Agustinus Lomboan, dan Seno," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!