Pendaftaran Capres 19-25 Oktober 2023, Perindo Ingatkan KPU Soal Partisipasi dan Transparansi

Jum'at, 22 September 2023 - 14:35 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penentuan jadwal pendaftaran capres-cawapres yang jelas adalah langkah awal yang sangat penting. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR telah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres yang akan dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penentuan jadwal pendaftaran yang jelas adalah langkah awal yang sangat penting. Hal ini memberikan kesempatan kepada para kandidat dan partai pendukung untuk mempersiapkan diri dengan baik.



"KPU perlu memastikan tahapan pendaftaran capres-cawapres berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada," kata Ferry, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Pilih Opsi Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!