Guru Besar Hukum: Perintah Wakapolri Soal Rehabilitasi Pecandu Narkoba Sesuai Aturan
Jum'at, 22 September 2023 - 11:59 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan kepada Polda Sumatera Utara dan polda-polda lainnya untuk melakukan tindakan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba.
“Rehabilitasi yang dilakukan agar para pecandu narkoba itu dapat pulih dan sembuh sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya,” katanya di Gedung Serbaguna Unimed, Sumatera Utara, Kamis, 21 September 2023.
Sedangkan bagi para pengedar narkoba, Agus menegaskan, mereka harus ditindak tegas mulai dari jaringan besar hingga jaringan kecilnya. “Penindakan terhadap jaringan narkoba itu sudah diinstruksikan Bapak Presiden dan Kapolri dalam memerangi masalah narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
“Rehabilitasi yang dilakukan agar para pecandu narkoba itu dapat pulih dan sembuh sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya,” katanya di Gedung Serbaguna Unimed, Sumatera Utara, Kamis, 21 September 2023.
Sedangkan bagi para pengedar narkoba, Agus menegaskan, mereka harus ditindak tegas mulai dari jaringan besar hingga jaringan kecilnya. “Penindakan terhadap jaringan narkoba itu sudah diinstruksikan Bapak Presiden dan Kapolri dalam memerangi masalah narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :