Jumlah Petugas Haji Dikurangi, Perindo Dukung Langkah Menag Bicara dengan Arab Saudi
Kamis, 21 September 2023 - 16:05 WIB
"Jumlah (4.200 sebelumnya) ini sudah cukup ideal dan rasional karena setiap satu orang petugas melayani 52 orang jemaah. Jadi rasionya 1:52. Karena petugas haji saat ini sebenarnya memang sudah sesuai dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan ibadah haji," jelas Abdul Khaliq yang juga merupakan Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini.
Baca juga: Menag Yaqut Cholil Apresiasi Petugas Haji: I Love You All, Full!
Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas akan terbang ke Arab Saudi untuk menjelaskan kepada Kementerian Haji tentang rasio petugas dan jemaah yang paling ideal menurut perhitungan Indonesia.Menurut Gus Yaqut, hal ini menjadi permasalahan yang besar sebab Indonesia mendapatkan kuota haji normal sebesar 221.000 jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024.
“Kalau sekarang menjadi 2.000 maka rasionya 1 banding 100. Idealnya menurut perhitungan kami minimal satu banding 50, syukur jika bisa 1 banding 25,” ungkap Menag.
Hal ini disampaikan Gus Yaqut usai penutupan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023.
Baca juga: Menag Yaqut Cholil Apresiasi Petugas Haji: I Love You All, Full!
Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas akan terbang ke Arab Saudi untuk menjelaskan kepada Kementerian Haji tentang rasio petugas dan jemaah yang paling ideal menurut perhitungan Indonesia.Menurut Gus Yaqut, hal ini menjadi permasalahan yang besar sebab Indonesia mendapatkan kuota haji normal sebesar 221.000 jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024.
“Kalau sekarang menjadi 2.000 maka rasionya 1 banding 100. Idealnya menurut perhitungan kami minimal satu banding 50, syukur jika bisa 1 banding 25,” ungkap Menag.
Hal ini disampaikan Gus Yaqut usai penutupan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023.
(cip)
Lihat Juga :