Malam Ini, DPR Bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu Bahas Percepatan Pilkada 2024

Rabu, 20 September 2023 - 17:27 WIB
Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang Pilkada Serentak. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Tentang Pilkada Serentak. Rapat itu dijawalkan digelar pukul 19.00 WIB, Rabu (20/9/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan bahwa poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah soal percepatan masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Frame of reference dan semangat Perrpu Pilkada ini adalah keserentakan, yaitu keserentakan Pilkada dan Pelantikan," kata Junimart dihubungi wartawan.



Berdasarkan hitung-hitungan, hari percoblosan pilkada yakni pada September 2024. Diketahui, berdasarkan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

Baca juga: Parpol Bakal Kesulitan Usung Kepala Daerah Jika Pilkada 2024 Dimajukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!