Bamsoet Tegaskan Penggunaan Senpi Kaliber 9 MM Hanya untuk Lomba
Minggu, 02 Agustus 2020 - 17:40 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengklarifikasi soal pemberitaannya terkait usulannya untuk merevisi Perkap Nomor 18/2015 terkait penggunaan senjata api. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklarifikasi soal pemberitaannya terkait usulannya untuk merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18/2015 terkait penggunaan senjata api (senpi) untuk masyarakat sipil.
Dia menegaskan, maksudnya untuk merevisi izin penggunaan kaliber 9 mm itu hanya untuk kepentingan lomba, bukan masyarakat sipil. (Baca juga: Warga Boleh Pakai Pistol, Netizen: Jangan Ngawur, Mau seperti Amerika?)
"Agar tidak menyesatkan, yang saya sampaikan bukan soal kepemilikan senjata untuk sipil. Tapi soal kaliber 9 millimeter yang selama ini dipakai hanya untuk olahraga menembak," kata Bamsoet dalam keterangan klarifikasinya kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
(Baca juga: Bamsoet Ingin Aturan Direvisi, Warga Boleh Gunakan Pistol Kaliber 9mm)
Dia menegaskan, maksudnya untuk merevisi izin penggunaan kaliber 9 mm itu hanya untuk kepentingan lomba, bukan masyarakat sipil. (Baca juga: Warga Boleh Pakai Pistol, Netizen: Jangan Ngawur, Mau seperti Amerika?)
"Agar tidak menyesatkan, yang saya sampaikan bukan soal kepemilikan senjata untuk sipil. Tapi soal kaliber 9 millimeter yang selama ini dipakai hanya untuk olahraga menembak," kata Bamsoet dalam keterangan klarifikasinya kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
(Baca juga: Bamsoet Ingin Aturan Direvisi, Warga Boleh Gunakan Pistol Kaliber 9mm)
Lihat Juga :