Partai Perindo Dorong Data Penerima Divalidasi Ulang Agar Bansos Tepat Sasaran
Senin, 18 September 2023 - 21:15 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan meminta pemerintah memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) agar makin tepat sasaran.
Hal ini dikatakan Yerry menanggapi polemik tentang 493.000 penerima bansos yang kurang tepat sasaran.
"Kami minta pemerintah memvalidasi atau memperbarui data penerima bansos, agar lebih tepat sasaran. Sehingga hanya mereka yang tidak mampu dan berpenghasilan di bawah UMR yang menerima," ujar Yerry kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Yerry yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu mengatakan pemerintah wajib melakukan validasi data penerima bansos secara berkala agar tingkat keakuratan data makin tinggi. Semakin valid dan akurat datanya, semakin tepat sasaran bansosnya.
"Jangan lagi terjadi ada ASN atau pegawai negeri, dan masyarakat yang secara ekonomi penghasilannya di atas UMR menerima bansos. Sudah ada aturannya siapa yang boleh dan tidak boleh mendapat bansos," jelas Yerry.
"Berdasarkan data yang kami terima, sesuai peraturan Kementerian Sosial, keluarga dengan status sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, keluarga yang menerima gaji atau upah dari APBN atau APBD, dan keluarga yang memiliki usaha yang terdaftar dengan perizinan resmi tidak boleh menerima bansos," papar Yerry.
Untuk pekerja yang terdaftar sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), menurut Yerry, wajar jika masuk pada kategori penerima manfaat bansos.
"Kami mendorong pemerintah untuk mengatur dengan objektif daftar penerima bansos, sehingga hanya mereka yang berpenghasilan rendah yang mendapat bantuan," kata dia.
Seperti diberitakan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa terdapat 493 ribu penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak penerima bansos yang berprofesi sebagai ASN atau pekerja berpenghasilan cukup.
Hal ini dikatakan Yerry menanggapi polemik tentang 493.000 penerima bansos yang kurang tepat sasaran.
Baca Juga
"Kami minta pemerintah memvalidasi atau memperbarui data penerima bansos, agar lebih tepat sasaran. Sehingga hanya mereka yang tidak mampu dan berpenghasilan di bawah UMR yang menerima," ujar Yerry kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Yerry yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu mengatakan pemerintah wajib melakukan validasi data penerima bansos secara berkala agar tingkat keakuratan data makin tinggi. Semakin valid dan akurat datanya, semakin tepat sasaran bansosnya.
"Jangan lagi terjadi ada ASN atau pegawai negeri, dan masyarakat yang secara ekonomi penghasilannya di atas UMR menerima bansos. Sudah ada aturannya siapa yang boleh dan tidak boleh mendapat bansos," jelas Yerry.
"Berdasarkan data yang kami terima, sesuai peraturan Kementerian Sosial, keluarga dengan status sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, keluarga yang menerima gaji atau upah dari APBN atau APBD, dan keluarga yang memiliki usaha yang terdaftar dengan perizinan resmi tidak boleh menerima bansos," papar Yerry.
Untuk pekerja yang terdaftar sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), menurut Yerry, wajar jika masuk pada kategori penerima manfaat bansos.
"Kami mendorong pemerintah untuk mengatur dengan objektif daftar penerima bansos, sehingga hanya mereka yang berpenghasilan rendah yang mendapat bantuan," kata dia.
Baca Juga
Seperti diberitakan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa terdapat 493 ribu penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak penerima bansos yang berprofesi sebagai ASN atau pekerja berpenghasilan cukup.
(kri)
tulis komentar anda