Selebgram Nur Utami Kenal Suami di Lapas, Tahu Statusnya Bandar Narkoba
Senin, 18 September 2023 - 20:45 WIB
JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan bahwa Selebgram Makassar Nur Utami sudah tahu kalau suaminya, S merupakan bandar narkotika. Nur Utami dan S berkenalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika.
"Oh sudah, jadi sejak awal sebelum mereka menikah antara NU dan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," ujar Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Jayadi menjelaskan S suami dari Nur Utami pernah ditangkap serta dilakukan penahanan dalam kasus narkotika. Dalam hal itu, mereka berdua berkenalan dan mengetahui bahwa S adalah bandar narkotika.
"Iya iya, jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," tutur Jayadi.
Sebelumnya, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
"Oh sudah, jadi sejak awal sebelum mereka menikah antara NU dan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," ujar Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Baca Juga
Jayadi menjelaskan S suami dari Nur Utami pernah ditangkap serta dilakukan penahanan dalam kasus narkotika. Dalam hal itu, mereka berdua berkenalan dan mengetahui bahwa S adalah bandar narkotika.
"Iya iya, jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," tutur Jayadi.
Sebelumnya, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Baca Juga
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda