Stafsus Presiden Angkie Yudistia: MNC University Garda Terdepan Lahirkan Penerus Bangsa
Senin, 18 September 2023 - 18:33 WIB
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia menuturkan bahwa pemerintah era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengakomodir hak kaum disabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dimana pada UU tersebut mengamanatkan keterbukaan akses bagi penyandang disabilitas di segala sektor. Lewat UU tersebut, pemerintah juga telah mengesahkan berbagai peraturan turunannya.
"Kita punya tujuh Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan presiden dan itu sebagai bukti bahwa negara hadir dengan kebijakannya itu," ujarnya di depan ratusan mahasiswa dan mahasiswi dalam kuliah perdana MNC University bertema Cultivating An Enterpreneurial Spirit In The Next Generation di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
"Sehingga progam ini hujan lagi program charity tapi progam lintas sektoral yang di mana setiap kementerian dan lembaga ini turut mengakomodir inklusifitas dari program masing-masing," jelasnya.
Angkie menjelaskan pemerintah selalu mengakomodir kelompok masyarakat ketika ingin membuat suatu kebijakan. Masyarakat tersebut kemudian yang bisa merekomendasikan acuan untuk menyusun kebijakan untuk kemudian disahkan.
"Ketika kebijakan itu disahkan pemerintahan itu masih membutuhkan masyarakat untuk turut ikut serta mengawal sehingga bisa menjadi evaluasi ke depan, apakah kebijakan ini tepat sasaran atau tidak, makanya dari itu kita semua bersinergi satu sama lain," papar Angkie.
Oleh sebab itu, keberadaan perguruan tinggi dan mahasiswa pun sangat strategis dalam melahirkan kebijakan. Sebab, kata dia, perguruan merupakan garda ke depan dalam melahirkan generasi penerus bangsa.
"Itu sangat membutuhkan peran perguruan tinggi dan mahasiswa untuk berpartisipasi aktif mengekspresikan pendapatnya karena ekspresi pendapatnya kita tau bagaimana kondisi yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Dimana pada UU tersebut mengamanatkan keterbukaan akses bagi penyandang disabilitas di segala sektor. Lewat UU tersebut, pemerintah juga telah mengesahkan berbagai peraturan turunannya.
Baca Juga
"Kita punya tujuh Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan presiden dan itu sebagai bukti bahwa negara hadir dengan kebijakannya itu," ujarnya di depan ratusan mahasiswa dan mahasiswi dalam kuliah perdana MNC University bertema Cultivating An Enterpreneurial Spirit In The Next Generation di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
"Sehingga progam ini hujan lagi program charity tapi progam lintas sektoral yang di mana setiap kementerian dan lembaga ini turut mengakomodir inklusifitas dari program masing-masing," jelasnya.
Angkie menjelaskan pemerintah selalu mengakomodir kelompok masyarakat ketika ingin membuat suatu kebijakan. Masyarakat tersebut kemudian yang bisa merekomendasikan acuan untuk menyusun kebijakan untuk kemudian disahkan.
"Ketika kebijakan itu disahkan pemerintahan itu masih membutuhkan masyarakat untuk turut ikut serta mengawal sehingga bisa menjadi evaluasi ke depan, apakah kebijakan ini tepat sasaran atau tidak, makanya dari itu kita semua bersinergi satu sama lain," papar Angkie.
Oleh sebab itu, keberadaan perguruan tinggi dan mahasiswa pun sangat strategis dalam melahirkan kebijakan. Sebab, kata dia, perguruan merupakan garda ke depan dalam melahirkan generasi penerus bangsa.
"Itu sangat membutuhkan peran perguruan tinggi dan mahasiswa untuk berpartisipasi aktif mengekspresikan pendapatnya karena ekspresi pendapatnya kita tau bagaimana kondisi yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
tulis komentar anda