Selebgram Makassar NU Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Senin, 18 September 2023 - 15:04 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar NU sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba sindikat internasional Fredy Pratama .
"Sudah (tersangka)," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menjelaskan NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim.
"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelas Jayadi.
Dalam hal, kata Jayadi, NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulewsi Selatan (Sulsel).
"Bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ucap Jayadi.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
Lihat Juga: Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Internasional
"Sudah (tersangka)," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menjelaskan NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim.
"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelas Jayadi.
Dalam hal, kata Jayadi, NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulewsi Selatan (Sulsel).
"Bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ucap Jayadi.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
Lihat Juga: Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Internasional
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda