Selebgram Makassar NU Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Senin, 18 September 2023 - 15:04 WIB

Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar NU sebagai tersangka kasus TPPU terkait jaringan narkoba sindikat internasional Fredy Pratama. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar NU sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba sindikat internasional Fredy Pratama .
"Sudah (tersangka)," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Bareskrim Ungkap Mertua Fredy Pratama Kartel Narkoba di Thailand
Jayadi menjelaskan NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim.
"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelas Jayadi.
"Sudah (tersangka)," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Bareskrim Ungkap Mertua Fredy Pratama Kartel Narkoba di Thailand
Jayadi menjelaskan NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim.
"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelas Jayadi.