Komandan Pussennif Jebolan Akmil 1988, Nomor 2 Teman Satu Angkatan KSAD Dudung Abdurachman

Sabtu, 16 September 2023 - 05:17 WIB
Dengan promosi jabatan, maka Anton Nugroho yang sebelumnya berpangkat Mayjen TNI atau bintang dua saat menjabat Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Danseskoad), kini berpangkat Letjen atau bintang tiga. Kenaikan pangkat Anton Nugroho tertuang dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprint/282/II/2022 tanggal 20 Februari 2023.

Sebelumnya, sejumlah posisi strategis lain juga pernah diduduki prajurit kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada 27 September 1966 ini. Berpangkat Letnan Dua hingga Letnan Kolonel, Anton Nugroho menduduki jabatan Pama Pussenif (1988), Danunit, Dantim, Danden, Pasi Grup 2/Kopassus (1989-1997), Pama Denma Mabesad (Dik S2)(1996-1999).

Selanjutnya, Pamen Denma Mabesad (Dik S2) (1999-2002), Pabandya Binpers Kopassus (2002-2004), Danyon 22 Grup 2/Kopassus (2004-2005), Dandim 0832/Surabaya Selatan (2005-2007), dan Pabandya 3/Dikpa & LN Spaban II/Bindik Spersad (2007-2010).

Ketika berpangkat Kolonel, Anton Nugroho dipercaya mengisi jabatan Aspers Kasdam Iskandar Muda (2010-2012), Dirbindik Akmil (2012-2013), Danrem 163/Wirasatya (2013-2014), dan Paban II/Bindik Spersad (2015-2016)

Naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal, Anton Nugroho promosi jabatan menjadi Staf Khusus KSAD (2016-2017), TA Pengkaji Madya Bidang Hankam Lemhannas (2017-2018), dan Diropsdik Depbid Dik Pimp Tingkat Nasional Lemhannas (2018).

Baca juga: Jenderal Kopassus Ini Perintahkan Anak Buah Habisi Nyawanya saat Bertemu Musuh di Timor Timur

Di tahun yang sama 2018, dia kembali promosi menjadi TA Pengkaji Madya Bidang Sismennas Lemhannas hingga 2020 sekaligus naik pangkat menjadi Mayor Jenderal.

Pada 18 Juni 2020, Anton Nugroho lantas ditunjuk untuk mengisi jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad). Posisi ini ditempati hingga 16 Januari 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!