Sore Ini, Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Senin, 11 September 2023 - 16:01 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan akan ada pengumuman tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020-2022. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) berencana mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station ( BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020-2022. Sebelumnya, perkara ini menjerat Johnny G Plate yang waktu itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Betul (Kejagung akan umumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS Kominfo)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (11/9/2023).



Ketut mengaku belum bisa membeberkan jumlah dan latar belakang tersangka baru yang akan diumumkan tersebut. Dari agenda yang diterima MPI, Kejagung akan melakukan konfrensi pers di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 17.00 WIB.

Baca juga: JPU Hadirkan 10 Saksi Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Termasuk WNA China
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!