Mahfud MD Pastikan Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Ditindaklanjuti: Ada yang Sudah Selesai

Senin, 11 September 2023 - 14:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Satgas TPPU menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan di antaranya sudah selesai.

"Ada yang sedang berproses, ada juga yang sudah selesai. Nanti pada akhirnya akan dilaporkan ke publik, sebagai bentuk tanggung jawab, sehingga (Satgas TPPU) akan bekerja lagi meneruskan sampai beberapa waktu ke depan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Mahfud menegaskan, dari temuan yang sudah didapat Satgas TPPU, terdapat 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Delapan di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin.



"Banyak, tadi ada sekian diberhentikan, sekian masuk ke pidana, dan seterusnya. Itu banyak, nanti tinggal anu, itu masih nanti di laporan akhir saja, kalau ndak salah ada sembilan tadi ya? Berapa itu? Delapan," ucap Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menjelaskan, 15 pegawai Kemenkeu tersebut masuk dalam delapan laporan yang diusut timnya.

"Jadi setelah satgas ini terbentuk, ada delapan laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian delapan diberhentikan, tapi di antaranya ada juga yang lepas jabatan tapi ada juga yang masih dalam proses," katanya.

"Tapi delapan surat itu menyangkut 15 pihak, jadi satgas ini terbentuk ada gitu loh, actionnya. Sehingga memang ada pihak yang bersalah kemudian dijatuhi hukuman disiplin ya," katanya.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More