KPU Terbitkan Draf Aturan Kampanye di Kampus, Ferry Kurnia Nilai Upaya Jaga Integritas Pemilu

Minggu, 10 September 2023 - 16:07 WIB
Ia berpendapat aturan ini dapat membantu meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam proses kampanye.

"Dengan mengidentifikasi fasilitas pemerintah yang dapat digunakan untuk kampanye. Publik dapat lebih mudah memantau aktivitas kampanye dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan," jelas dia.

Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini berpendapat, pemilu perlu hadir di sekolah dan kampus untuk memberikan wawasan politik yang lebih luas. Terutama karena pemilih muda seperti kaum Milenial dan Gen Z akan menjadi komponen penting dalam Pemilu 2024.

Karena itu, Kang Ferry menilai penting bagi semua pihak terlibat, termasuk partai politik, calon, lembaga pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan aturan ini dengan baik.

"Aturan ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemilihan umum dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik. Implementasi yang tepat dan pemantauan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilan dari aturan ini. Semoga aturan baru ini dapat membantu menciptakan pemilihan umum yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di masa depan," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan draf aturan baru ini dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!