Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemanggilan Dahlan Iskan Dijadwal Ulang Pekan Depan

Jum'at, 08 September 2023 - 08:06 WIB
Tak Penuhi Panggilan...
KPK menginformasikan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kemarin. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 7 September 2023, kemarin.

Sedianya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero periode 2011-2021. "Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014), saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).

Dahlan Iskan mengonfirmasi ke KPK ihwal ketidakhadirannya tersebut. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis, 14 September 2023, pekan depan. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," jelas Ali.

Baca juga: Hari Ini KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gas Alam Cair

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan Iskan dengan perkara ini. Diduga, KPK ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga telah merugikan keuangan negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!