Sidang Kasus BTS Kominfo, Hakim Cecar Saksi terkait Pembuatan Perusahaan

Kamis, 07 September 2023 - 15:37 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo, pada Kamis (7/9/2023). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS ) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ), Kamis (7/9/2023).

Sidang hari ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya pemilik PT Beta Karya Otsura, Faruq Sulaeman.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan kapan Sulaeman mendirikan lima PT-nya yang terkait kasus tersebut.

"Ada yang 2013, 2018, ada yang 2020," kata Sulaeman di ruang sidang.

"2018 PT Beta Karya Otsura, 2020 PT Konversa Telemitra," sambungnya.





Sulaeman mengaku, perusahaannya tersebut dibentuk atas arahan staf Galumbang Menak (mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Fatimah.

Perlu diketahui, Galumbang saat ini sudah berstatus terdakwa.

"Siapa yang meminta saudara PT ini dipake untuk penyaluran dana-dana itu Pak, dana-dana yang fee?," tanya Fahzal.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More