Evaluasi Haji 2023, Menag Minta Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah Dikaji
Kamis, 07 September 2023 - 06:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.Foto/Kemenag
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.
Hal itu disampaikan Gus Men sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M bertajuk “Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, pada Rabu (6/9/2023).
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Jaga Jemaah Haji, Layanan Kesehatan Perlu Terus Bertransformasi
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan (BPKH) Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. "Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," ucapnya.
Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
Hal itu disampaikan Gus Men sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M bertajuk “Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, pada Rabu (6/9/2023).
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Jaga Jemaah Haji, Layanan Kesehatan Perlu Terus Bertransformasi
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan (BPKH) Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. "Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," ucapnya.
Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
Lihat Juga :