Diklarifikasi KPK, Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp23 Miliar

Selasa, 05 September 2023 - 16:50 WIB
Harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencapai Rp23 miliar. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. KPK menemukan adanya kejanggalan LHKPN Arinal Djunaidi.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Arinal Djunaidi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp23.243.777.572 atau Rp23 miliar. Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Arinal Djunaidi ke KPK pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Harta kekayaan Arinal meliputi aset berupa tujuh bidang tanah dan adapula yang disertai bangunan. Sebanyak tujuh aset tanah dan bangunan Arinal tersebut tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang, Sleman, serta Lampung Tengah.



Arinal melaporkan ke KPK bahwa aset tanah dan bangunan tersebut berasal dari hasil sendiri. Total aset tanah dan bangunan Arinal senilai Rp7.533.195.000 atau Rp7,5 miliar.



Selain tanah dan bangunan, Arinal juga melaporkan memiliki tiga unit mobil bermerek Toyota Minibus 2008; Toyota Camry 2013; serta Honda BRV 2016 yang total keseluruhannya senilai Rp494,6 juta.

Politikus Golkar tersebut tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320 juta. Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp14,9 miliar. Namun, Arinal ternyata tercatat juga memiliki utang senilai Rp14,8 juta. Sehingga, jika diakumulasi secara keseluruhan, total harta kekayaan Arinal Djunaidi sebesar Rp23.243.777.572 atau Rp23 miliar.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More