Diklarifikasi KPK, Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp23 Miliar

Selasa, 05 September 2023 - 16:50 WIB
Harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencapai Rp23 miliar. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. KPK menemukan adanya kejanggalan LHKPN Arinal Djunaidi.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Arinal Djunaidi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp23.243.777.572 atau Rp23 miliar. Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Arinal Djunaidi ke KPK pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.



Harta kekayaan Arinal meliputi aset berupa tujuh bidang tanah dan adapula yang disertai bangunan. Sebanyak tujuh aset tanah dan bangunan Arinal tersebut tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang, Sleman, serta Lampung Tengah.

Arinal melaporkan ke KPK bahwa aset tanah dan bangunan tersebut berasal dari hasil sendiri. Total aset tanah dan bangunan Arinal senilai Rp7.533.195.000 atau Rp7,5 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!