Mendagri Tito Karnavian Lantik 9 Pj Gubernur, Mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah

Selasa, 05 September 2023 - 10:16 WIB
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Pj Gubernur mulai dari Provinsi Jabar hingga Jateng di Sasana Bakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur mulai dari Provinsi Jawa Barat hingga Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan digelar di Sasana Bakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (5/9/2023).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan nama Pj Gubernur yang akan menggantikan pejabat sebelumnya setelah purna tugas per 5 September 2023.

Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Sebelum mengucapkan sumpah atau janji sebagai Penjabat Gubernur terlebih dahulu saya ingin bertanya kepada saudara-saudara. Bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" ucap Tito sebelum melantik sembilan Pj Gubernur.



"Bersedia," jawab sembilan Pj Gubernur.



Kemudian Tito memimpin langsung pengambilan sumpah atau janji kesembilan Pj Gubernur dilanjutkan penandatangan sejumlah dokumen.

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito memandu pembacaan sumpah atau janji.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More