Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:45 WIB
Salah satu tersangka adalah oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
Terbaru, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Ketiganya ialah Zulhadi Satria Saputra, AM, dan Heri.
"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Zulhadi dalam kasus tersebut berperan menjadi driver para tersangka.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Hengki Haryadi.
Terbaru, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Ketiganya ialah Zulhadi Satria Saputra, AM, dan Heri.
"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Zulhadi dalam kasus tersebut berperan menjadi driver para tersangka.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Hengki Haryadi.
(maf)
Lihat Juga :