Kemendagri Sebut Penerapan SIPD Menghemat Anggaran Daerah
Senin, 28 Agustus 2023 - 22:10 WIB
Pemda wajib penyediakan informasi pemerintahan yang dikelola suatu sistem, yakni SIPD. "Oleh karena itu, seluruh kepala daerah wajib menjalankan pengelolaan keuangan dengan SIPD," katanya.
Menuru Fatoni, jika ditemukan suatu daerah tidak patuh terhadap SIPD, Kemendagri dapat meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menunda atau bahkan memotong dana transfer ke daerah tersebut.
"Bahkan, kepala daerah dapat diberhentikan jika tidak patuh terhadap SIPD. Yang masih ingin bermain-main tentu tidak suka dengan (penggunaan SIPD) ini (karena transparan dan harus dipertanggung jawabkan). Sudah ketahuan lah nanti KPK, yang tidak mau pakai ini berarti mau main-main, mesti disoroti di situ," katanya.
Lebih dari itu, SIPD juga akan menjadi sistem yang optimal untuk mencegah korupsi, sehingga bukan hanya belanja pemerintah lebih efisien, tetapi juga lebih tepat sasaran tanpa korupsi. Menurutnya, SIPD menjadi sistem satu-satunya yang mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran di daerah.
Menuru Fatoni, jika ditemukan suatu daerah tidak patuh terhadap SIPD, Kemendagri dapat meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menunda atau bahkan memotong dana transfer ke daerah tersebut.
"Bahkan, kepala daerah dapat diberhentikan jika tidak patuh terhadap SIPD. Yang masih ingin bermain-main tentu tidak suka dengan (penggunaan SIPD) ini (karena transparan dan harus dipertanggung jawabkan). Sudah ketahuan lah nanti KPK, yang tidak mau pakai ini berarti mau main-main, mesti disoroti di situ," katanya.
Lebih dari itu, SIPD juga akan menjadi sistem yang optimal untuk mencegah korupsi, sehingga bukan hanya belanja pemerintah lebih efisien, tetapi juga lebih tepat sasaran tanpa korupsi. Menurutnya, SIPD menjadi sistem satu-satunya yang mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran di daerah.
(abd)
tulis komentar anda