Cerita Mahfud MD Bertemu Eksil Korban 1965 di Belanda: Senang dan Haru
Senin, 28 Agustus 2023 - 08:43 WIB
Dalam dialog, dia menjelaskan Inpres No 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat. "Terkait korban di luar negeri, pemerintah memulihkan hak mereka atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa 1965-1966," ujar Mahfud.
Kini para eksil dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dan diberikan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. "Dari layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis," katanya.
"Saya dan Menkumham Yasonna Laoly secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang perwakilan dari para korban," sambungnya.
Kini para eksil dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dan diberikan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. "Dari layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis," katanya.
"Saya dan Menkumham Yasonna Laoly secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang perwakilan dari para korban," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :