Penjelasan KPK soal Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan Menolak Diperiksa

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 13:00 WIB
Penjelasan KPK soal...
KPK menginformasikan, istri dan anak kandung Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan (HH) menolak untuk diperiksa sebagai saksi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan, istri dan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH) menolak untuk diperiksa sebagai saksi. Sebab, keduanya masih mempunyai hubungan keluarga dengan Hasbi Hasan.

Adapun, istri Hasbi Hasan yakni, Ida Nursida. Sedangkan, anak kandung Hasbi Hasan yaitu, Widad Zahra Adiba. Keduanya telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 24 Agustus 2023, tapi menolak untuk memberikan keterangan.

"Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka HH. Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: KPK Resmi Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!