KPK Lelang Barang Mewah Milik Sejumlah Koruptor, Berikut Rinciannya

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang berbagai barang mewah dan bermerek internasional milik para terpidana kasus korupsi. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang berbagai barang mewa h dan bermerek internasional milik para terpidana kasus korupsi. Barang branded tersebut di antaranya milik mantan Sekretaris Edhy Prabowo, Amirul Mukminin; Pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), hingga mantan Bupati Bangkalan, Almarhum Fuad Amin Imron.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Alm Fuad Amin Imron, terpidana Amiril Mukminin, terpidana Siswadhi Pranoto Loe dan terpidana Ainul Faqih," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2023).



KPK melelang barang-barang mewah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Lelang ini bakal dilakukan melalui surat elektronik atau by email dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Adapun, barang-barang mewah yang bakal dilelang tersebut yakni sebagai berikut:



1. Tas Koper - TUMI Alpha 3 Short Trip Expandable 4 Wheeled Packing Case dengan nilai limit Rp13.074.000,- dan uang jaminan Rp6.537.000,-

2. Tas - Tumi Alpha 3 Expandable Organizer Laptop Brief Leather dengan nilai limit Rp.10.367.000,- dan uang jaminan Rp.5.183.500,-

3. Tas Koper - Louis Vuitton dengan nilai limit Rp.46.765.000,- dan uang jaminan Rp.23.380.000,-

4. Tas - Bottega Venetta dengan nilai limit Rp.15.188.000,- dan uang jaminan Rp.7.590.000,-
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More