Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Langsung Bebas, Siapa Saja?

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:28 WIB
Ilustrasi narapidana (napi) kasus korupsi bebas dari lembaga pemasyarakatan. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Sebanyak 16 narapidana ( napi ) kasus korupsi dan 26 napi terorisme langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum (RU) dalam rangka HUT ke-78 RI . Remisi langsung bebas juga diterima oleh 760 orang napi kasus narkotika.

Koordinator Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti meluruskan berita yang sebelumnya yang menyebut bahwa 16 narapidana kasus korupsi tidak langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum. Kemudian melalui keterangannya, dia mengatakan bahwa 16 orang narapidana korupsi langsung bebas.



"Remisi lansung bebas (RI II), narkotika 760, korupsi 16, dan teroris 26," kata Rika dalam saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: 175.510 Napi Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!