Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme Jual Beli Senpi Rakitan Secara Online
Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:19 WIB
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap Karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) melakukan jual-beli senpi rakitan secara online. Foto/MPI
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa, Karyawan KAI tersangka kasus terorisme DE (28) melakukan aktivitas jual-beli senjata api (senpi) rakitan secara online atau via marketplace.
"Yang bersangkutan memiliki juga akun di marketplace di salah satu penjualan online yang dikamuflasekan oleh yang bersangkutan penjualan mainan militer yang berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju tactical, perlengkapan tactical. kemudian ada termasuk senjata ini," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendalami hasil dari aktivitas marketplace tersebut. Dalam hal ini ditelusuri, apakah itu untuk membeli bahan hingga menjual senjata api rakitan.
Baca juga: Senpi Milik Teroris Karyawan PT KAI Diberi Label ISIS
"Yang bersangkutan memiliki juga akun di marketplace di salah satu penjualan online yang dikamuflasekan oleh yang bersangkutan penjualan mainan militer yang berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju tactical, perlengkapan tactical. kemudian ada termasuk senjata ini," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendalami hasil dari aktivitas marketplace tersebut. Dalam hal ini ditelusuri, apakah itu untuk membeli bahan hingga menjual senjata api rakitan.
Baca juga: Senpi Milik Teroris Karyawan PT KAI Diberi Label ISIS
Lihat Juga :