Membangun Indonesia dari Desa

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:08 WIB
Kompleksitas problematika desa tertinggal terhadap terjadinya stunting tersebut juga kian diperparah dengan rumah tangga yang miskin tidak dapat memenuhi asupan gizi untuk anaknya, sehingga memicu terjadinya stunting. Alhasil, kompleksitas tersebut mengakibatkan tumbuh kembang anak menjadi terhambat sehingga menghasilkan SDM yang tidak berkualitas.

Peran penting pembangunan negara melalui desa sejatinya telah menjadi prioritas pembangunan negara sejak era otonomi daerah. Hal tersebut merupakan amanah yang tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Selama Presiden Jokowi mulai menjabat, pada Oktober 2014, Program Nawacita telah mengusung visi-misi UU tersebut.

Setidaknya terdapat hal penting yang telah dilakukan Presiden Jokowi dalam mewujudkan visi misi pemerataan pembangunan desa hingga saat ini, di antaranya adalah pembentukan lembaga baru Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta adanya anggaran khusus Desa yang dikenal dengan dana desa. Data Kemendagri RI mencatat bahwa pada periode 2015 – 2022, total dana desa yang telah dialokasikan telah mencapai Rp468,65 triliun.

Alokasi anggaran besar pada desa tersebut merupakan bentuk perhatian besar pemerintah bagi 74.961 desa yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa, mengurangi ketimpangan antara desa dan kota, serta melahirkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan tetapi desa. Adapun pemanfaatan dana desa di antaranya adalah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar, badan usaha milik desa (BUMDes), tambatan perahu, irigasi embung, hingga turap penahan tanah di pinggir jalan desa yang seluruhnya dikerjakan oleh warga desa sendiri untuk bisa memberikan efek guliran ekonomi.

Selain itu, sebagian lainnya dari anggaran digunakan untuk keperluan pengadaan sarana yang berguna bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Berdasarkan data Kemendagri RI, tercatat bahwa sepanjang 2015 – 2021 telah terwujud pembangunan sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, (saluran) air bersih sebanyak 1.307.403 unit, mandi cuci kakus (MCK) 473.884 unit. Selain itu, telah terbangun juga pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 14.041 unit, drainase sepanjang 45 kilometer, pendidikan anak usia dini (PAUD) 6.430, posyandu 42.000 lebih, dan sumur 74.000 lebih.

Kini jumlah desa mandiri pun telah mencapai 3.269 desa, meningkat dari sebelumnya 174 desa di tahun 2016. Desa mandiri yang sering disebut desa swasembada adalah desa yang sudah mampu mengembangkan dirinya sendiri dengan baik. Artinya, desa mandiri tidak mengandalkan hanya dari dana transfer, tetapi pemerintah desa tersebut telah mampu meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui peningkatan secara signifikan Pendapatan Asli Desa, dimana penggunaannya tidak diatur oleh pemerintah pusat, tetapi betul-betul untuk kepentingan dan prioritas desa sendiri.

Potret Pembangunan Desa di Indonesia

Membangun dari pinggiran. Begitulah salah satu butir dalam program Nawacita dari Presiden Joko Widodo. Setelah berjalan hampir satu dekade, terlihat bahwa langkah-langkah yang dilaksanakan telah memberikan hasil-hasil yang nyata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!