Kemlu Dukung KPK Cabut Status Warga Afrika Selatan Paulus Tannos
Minggu, 13 Agustus 2023 - 01:31 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah (tengah) saat menggelar media briefing di Kantor Kemlu, Selasa (1/8/2023). Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencabut status warga Afrika Selatan yang kini dipegang buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Paulus Tannos . Diketahui, KPK berkoordinasi dengan Kemlu terkait masalah kewarganegaraan ganda Paulus Tannos.
"Ini adalah masalah penegakan hukum dan tugas Kemlu adalah memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum,” ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap di luar negeri. Tapi kata Ali, Paulus Tannos tidak bisa dibawa ke Indonesia karena identitasnya sudah berubah.
Baca juga: Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
"Ini adalah masalah penegakan hukum dan tugas Kemlu adalah memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum,” ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap di luar negeri. Tapi kata Ali, Paulus Tannos tidak bisa dibawa ke Indonesia karena identitasnya sudah berubah.
Baca juga: Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Lihat Juga :