KPK Tahan Den Yealta, Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 19:27 WIB
Atas perbuatannya, Den Yealta diduga telah menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekira Rp4,4 miliar. Saat ini, tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang oleh Den Yealta.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar," kata Asep.

Baca juga: Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Pengaturan Kuota Rokok Ditaksir Lebih dari Rp250 Miliar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!