Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Sudah Lebih dari 90%
Rabu, 29 Juli 2020 - 19:48 WIB
Kemendagri menyatakan secara umum anggaran bagi penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 sudah mencapai lebih dari 90%. Sementara untuk anggaran pengamanan masih di kisaran 40%. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan secara umum anggaran bagi penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 mencapai lebih dari 90%. Sementara untuk anggaran pengamanan masih di kisaran 40%.
“Secara keseluruhan hingga saat ini dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp. 9,36 triliun dengan persentase 91,73%. Bawaslu sejumlah Rp. 3,150 triliun dengan persentase 91,07%. Dan pengamanan berjumlah Rp 618,063 miliar dengan persentase 40,25 %,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (29/7/2020).
Dia menyebut daerah yang telah berhasil transfer 100% dana KPU antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 202 kabupaten/kota lainnya. Sementara sisanya 61 daerah belum mencapai 100%, yakni Sulawesi Utara 42.73%, Sulawesi Tengah 90% dan 59 kabupaten /kota.
“Terdapat juga dua pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan KPU kurang dari 40 persen, yakni Kabupaten Halmahera Utara 39,43 persen dan Halmahera Barat 34,99 persen,” ungkapnya.
“Secara keseluruhan hingga saat ini dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp. 9,36 triliun dengan persentase 91,73%. Bawaslu sejumlah Rp. 3,150 triliun dengan persentase 91,07%. Dan pengamanan berjumlah Rp 618,063 miliar dengan persentase 40,25 %,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (29/7/2020).
Dia menyebut daerah yang telah berhasil transfer 100% dana KPU antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 202 kabupaten/kota lainnya. Sementara sisanya 61 daerah belum mencapai 100%, yakni Sulawesi Utara 42.73%, Sulawesi Tengah 90% dan 59 kabupaten /kota.
“Terdapat juga dua pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan KPU kurang dari 40 persen, yakni Kabupaten Halmahera Utara 39,43 persen dan Halmahera Barat 34,99 persen,” ungkapnya.
Lihat Juga :