Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Sudah Lebih dari 90%
Rabu, 29 Juli 2020 - 19:48 WIB
( Baca juga: Kemendagri Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada 100% )
Ardian mengatakan, terdapat 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil mencairkan anggaran untuk Bawaslu 100% di antaranya adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten/kota.
“Untuk 52 pemda yang belum transfer 100 persen, yakni Sulawesi Utara 41,09 persen, Sulawesi Tengah 90 persen dan 50 kabupaten/kota. Lalu dua untuk kabupaten/kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40 persen, yaitu Kota Bandar Lampung 31.58% dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30 persen,” tuturnya.
Sementara untuk pengamanan baru 62 pemda yang sudah 100% mentransfer dananya. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Tengah dan 59 kab/kota. Namun, ada 208 daerah yang belum transfer 100% yakni 6 provinsi dan 202 kabupaten/kota.
“Sebagai catatan, Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya. Terutama yang transfernya belum mencapai 40 persen untuk diperhatikan guna memperlancar proses pilkada serentak tahun 2020,” tuturnya.
Ardian mengatakan, terdapat 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil mencairkan anggaran untuk Bawaslu 100% di antaranya adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten/kota.
“Untuk 52 pemda yang belum transfer 100 persen, yakni Sulawesi Utara 41,09 persen, Sulawesi Tengah 90 persen dan 50 kabupaten/kota. Lalu dua untuk kabupaten/kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40 persen, yaitu Kota Bandar Lampung 31.58% dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30 persen,” tuturnya.
Sementara untuk pengamanan baru 62 pemda yang sudah 100% mentransfer dananya. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Tengah dan 59 kab/kota. Namun, ada 208 daerah yang belum transfer 100% yakni 6 provinsi dan 202 kabupaten/kota.
“Sebagai catatan, Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya. Terutama yang transfernya belum mencapai 40 persen untuk diperhatikan guna memperlancar proses pilkada serentak tahun 2020,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :