Kasus Narkoba Bareng Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Dipecat
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 17:12 WIB
Sidang KKEP Polri resmi memecat mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus penyalagunaan narkoba bersama Teddy Minahasa. FOTO/DOK.HUMAS POLRES BUKITTINGGI
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi memecat mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus penyalagunaan narkoba bersama Teddy Minahasa .
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AKBP Dody Prawiranegara itu diputus dalam sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis (10/8/2023) kemarin.
"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Gagah! Penampakan Jenderal Teddy Minahasa saat Memeriksa 41,4 Kg Sabu Tangkapan Polres Bukittingi
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AKBP Dody Prawiranegara itu diputus dalam sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis (10/8/2023) kemarin.
"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Gagah! Penampakan Jenderal Teddy Minahasa saat Memeriksa 41,4 Kg Sabu Tangkapan Polres Bukittingi
Lihat Juga :