MA Tolak PK Moeldoko, Anies: Kebenaran Akhirnya Akan Menang

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 01:09 WIB
Untuk diketahui, PK yang diajukan Moeldoko terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022. Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Berdasarkan Nomor Perkara 128 PK/TUN/2023 itu Moeldoko selaku pemohon. Sedangkan termohonnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Status: Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis," tulis dalam putusan.

Sidang putusan PK dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim H Yosran, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sedangkan panitera pengganti yakni Adi Irawan.

"Amar Putusan, TOLAK," tulis dalam putusan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!