Perluas Kampanye Antikorupsi, KPK-DAMRI Sepakati Kerja Sama

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Perusahaan Umum DAMRI menyepakati melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Perusahaan Umum Djawatan Angkutan Umum Republik Indonesia (DAMRI) menyepakati melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pimpinan lembaga tersebut. Hadir dalam prosesi penandatanganan kerja sama, Direktur Utama DAMRI, Setia N Milatia Moemin dan Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana mewakili Ketua KPK, bertempat di kantor pusat Perum DAMRI, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

"KPK menyadari sosialisasi, kampanye dan pendidikan antikorupsi saat ini masih sangat minim menyentuh daerah-daerah pelosok yang terpencil. Melalui kerja sama ini KPK dan DAMRI akan memperluas jangkauan kampanye antikorupsi, khususnya untuk menjangkau daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal," tutur Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Untuk mewujudkan kerja sama ini, KPK dan DAMRI akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh masing-masing pihak maupun secara bersama-sama.



"Dalam pelaksanaan kampanye bersama, kedua lembaga juga akan mengembangkan modul, materi dan bahan kampanye, serta penempatan materi kampanye sesuai kesepakatan bersama dengan tujuan bukan untuk kepentingan komersial," tuturnya. ( Baca juga: Zulhas soal Dinasti Politik Jokowi: Salahnya Itu di Mana? )

Tak hanya memberikan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama, nota kesepahaman ini juga meliputi kerja sama dua lembaga dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber dan ahli.

"Nota kesepahaman antara KPK dan DAMRI diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam mendorong pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat luas sehingga akan semakin banyak agen-agen antikorupsi yang terlibat dalam menanamkan dan membangun budaya
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More