MA Tolak PK Moeldoko, Hinca Pandjaitan: Demokrat Tetap Dikomandoi AHY

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:23 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pernyataan pers di Jakarta, Kamis (12/1/2023). FOTO/SINDOnews/YULIANTO
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjuan Kembali (PK) soal sengketa kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko . Atas dasar itu, Partai Demokrat menegaskan kepengurusan partai tetap dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, putusan MA itu telah mengakhiri langkah Moeldoko merebut Partai Demokrat.



"Hari ini setelah 25 hari PK itu masuk di MA, telah diputuskan oleh MA bahwa permohonan PK Moeldoko itu telah ditolak. Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB. Selesai," kata Hinca saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Breaking News: PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak MA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!