Sidang Johnny G Plate Kasus BTS Kominfo, 2 Pejabat BAKTI Jadi Saksi
Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:58 WIB
JAKARTA - Majelis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo . Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari pejabat BAKTI.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan, kehadiran jumlah saksi yang akan dihadirkan JPU. Perwakilan JPU lantas menjawab hanya dua saksi yang hadir, Kamis (10/8/2023).
Kemudian, Fahzal menanyakan kehadiran saksi yang akan dikonfrontir, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Anggi Hutagalung. "Yang bersangkutan dan penyidik berhalangan," jawab JPU.
Dua saksi yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan dan Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Bambang Noegroho.
Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Pantauan di lokasi, tiga terdakwa hadir di dalam ruang sidang.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan, kehadiran jumlah saksi yang akan dihadirkan JPU. Perwakilan JPU lantas menjawab hanya dua saksi yang hadir, Kamis (10/8/2023).
Kemudian, Fahzal menanyakan kehadiran saksi yang akan dikonfrontir, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Anggi Hutagalung. "Yang bersangkutan dan penyidik berhalangan," jawab JPU.
Dua saksi yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan dan Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Bambang Noegroho.
Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Pantauan di lokasi, tiga terdakwa hadir di dalam ruang sidang.
(maf)
tulis komentar anda