Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Hadapi Saja
Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:17 WIB
Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan berita bohong oleh Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (10/8/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan berita bohong oleh Bareskrim Polri. Menurut Kamaruddin penetapan tersangka ini tidak tepat.
"(Penetapan tersangka) tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Meski begitu, Kamaruddin mengklaim, akan menghadapi segala bentuk proses hukum yang kini sedang dihadapinya.
"Kita hadapi saja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," ujar Kamaruddin.
"(Penetapan tersangka) tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Meski begitu, Kamaruddin mengklaim, akan menghadapi segala bentuk proses hukum yang kini sedang dihadapinya.
"Kita hadapi saja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," ujar Kamaruddin.
Lihat Juga :