Buntut Pengerudukan Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI

Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:43 WIB
"Sementara 13 orang diperiksa di Pomdam," sambungnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai bahwa tindakan Mayor Dedi tidak etis karena diduga memimpin sejumlah prajurit untuk mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.

Bahkan Panglima TNI pun langsung meminta agar Mayor Dedi diperiksa oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko.

Baca juga: Viral! Prajurit Kodam I/Bukit Barisan Geruduk Satreskrim Polrestabes Medan, Desak Penangguhan Penahanan

"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Yudo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!